Wali Kota Banjarbaru Melantik Tujuh Pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Wali Kota Banjarbaru Hj warna Lisa Halaby (ELH) melantik 91 pejabat lingkup Pemko Banjabaru, Selasa (4/8/2026). (Foto: katajari.com)

Katajari.com – Wali Kota Banjarbaru Hj Erna Lisa Halaby (ELH) secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan bagi 91 pejabat terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, Administrator, hingga Pengawas, Selasa (4/8/2026) di Aula Gawi Sabarataan.

Pelantikan ini disaksikan langsung oleh Ketua DPRD Kota Banjarbaru H. Muhammad Syahrial, dan Forkopimda Banjarbaru.

Juga Sekretaris Daerah Sirajoni, para Asisten dan Staf Ahli, seluruh Kepala SKPD, hingga jajaran Camat dan Lurah se-Kota Banjarbaru.

Perombakan struktur ini dilaksanakan untuk memastikan akselerasi pelayanan publik berjalan merata.

Yakni, Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) sebanyak 7 Orang, Jabatan Administrator (Eselon III) sebanyak 17 Orang dan Jabatan Pengawas (Eselon IV) sebanyak 67 Orang.

Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) yang baru dilantik yakni Dra. Sri Lailana sebagai Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Banjarbaru.

H. Marhain Rahman, S.Sos., M.AP sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Banjarbaru

Kemas Akhmad Rudi Indrajaya, S. Sos., M. AP. sebagai Staf Ahli Wali Kota Bidang Hukum Dan Politik Kota Banjarbaru

Ir. Abdussamad, ST., MT. sebagai Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Pembangunan, Dan Kemasyarakatan Kota Banjarbaru

Muhammad Mirhansyah, S.STP., M.Si. sebagai Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi dan Keuangan Kota Banjarbaru

Kanafi S.IP, MM sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarbaru

Drs. Bambang Supriyatno, MT sebagai Asisten Administrasi Umum Kota Banjarbaru

Keputusan ini ditetapkan di Banjarbaru pada tanggal 31 Juli 2026 oleh Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby.

Wali Kota Banjarbaru menyampaikan pelantikan ini merupakan komitmen Pemerintah Kota Banjarbaru dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional

“Akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik melalui penerapan sistem merit dan manajemen talenta ASN,” katanya.

Penerapan manajemen talenta di Pemko Banjarbaru telah mendapatkan persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator, maupun pengawas dilakukan sebagai tindak lanjut atas rekomendasi BKN tanggal 20 Juli 2026 terkait mutasi dan rotasi.

​”Manajemen talenta bukan hanya sebatas acara pelantikan, melainkan proses berkelanjutan yang mencakup pemetaan talenta,” ucapnya.

Selain itu, tambah ELH, pengembangan kompetensi, penyusunan rencana suksesi, retensi talenta, hingga evaluasi kinerja ASN secara berkala. (kjc)