Wali Kota Banjarbaru Pelopori Gerakan Sadar Membayar Pajak

Pemko Banjarbaru menggelar Gerakan Sadar Membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2025, sENIN (17/2/2025) di Aula Gedung Bina Satria Kota Banjarbaru. (Foto: MC Banjarbaru/katajari.com)

Katajari.com – Pemko Banjarbaru menggelar Gerakan Sadar Membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2025, sENIN (17/2/2025) di Aula Gedung Bina Satria Kota Banjarbaru.

Ini guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan agar mendukung pembangunan daerah,

Acara tersebut dibuka langsung oleh Wali Kota Banjarbaru, H. M.  Aditya Mufti Ariffin, yang mengatakan sekarang pemerintah pusat menerapkan kebijakan efisiensi anggaran.

Mempengaruhi dana DAU dan dana DAK, atau dana transferan lainnya dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Kota Banjarbaru.

“Beberapa waktu yang lalu Presiden Republik Indonesia membuat suatu kebijakan efisiensi anggaran, DAU kita berkurang, DAK kita berkurang, sedangkan beban belanja untuk daerah semakin tinggi,” katanya.

Gerakan Sadar Membayar Pajak ini bisa meningkatkan PAD Kota Banjarbaru/katajari.com)

Lanjut Aditya, ia berharap melalui Gerakan Sadar Membayar Pajak ini bisa meningkatkan PAD sehingga anggaran Pemerintah Kota Banjarbaru tidak bergantung kepada Pemerintah Pusat.

“Maka dari itu gebyar pajak hari ini kami sangat mengapresiasi, mudah-mudahan diikuti oleh khususnya para ASN, para pelaku usaha, umumnya masyarakat Kota banjarbaru, bagaimana kita meningkatkan PAD, agar kita tidak berharap di dana transfer pusat, tidak berharap di DAU, DAK, tetapi kita menuju kemandirian anggaran,” imbuhnya.

Aditya juga mengapresiasi kepada jajaran BPPRD Kota banjarbaru, yang dalam tiga tahun berturut-turut mampu mengimplementasikan pendapatan tertinggi untuk Kota di Indonesia.

“Mudah-mudahan PAD tahun ini bisa lebih meningkat, dan tentunya kinerja yang semakin baik ini juga mendapat apresiasi yang baik, salah satunya Insya Allah TPP akan naik, Alhamdulillah ini sudah dapat persetujuan dari Mendagri dari Kementerian Keuangan, tinggal realisasi,” tuturnya.

Diinformasikan, pada acara tersebut BPPRD Kota Banjarbaru juga menggelar pelayanan pembayaran PBB-P2 secara langsung. (mc banjarbaru/kjc)