Katajari.com – Perusahaan Daerah (PD) Baramarta membuat komitmen bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin untuk realisasikan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan yang tertunggak sekitar Rp500 juta dengan mencicil setiap bulannya Rp32.139.408
Direktur Utama (Dirut) PD Baramarta Rachman Agus yang dikonfirmasi awak media, Senin (31/1/2022) menegaskan, pihaknya sudah membuat komitmen ini di Kejari Kabupaten Banjar tanggal 3 Januari 2022.
“Kami akan komitmen dengan pembayaran cicilan ini mulai Februari setelah persetujuan anggaran di RKAP atau Rencana Kerja Anggaran Perusahaan 2022 dari Pemkab Banjar,” tambah dia.
Soal penyebab penunggakan, Direktur utama yang hampir setahun menjabat definitif ini menjelaskan bahwa sesuai data BPJS Ketenagakerjaan PD Baramarta menunggak iuran sejak Januari hingga September 2020 yang sebelum dia menjabat saat itu.
Sepengetahuan dia, tidak hanya tunggakan ketenagakerjaan, iuran BPJS Kesehatan juga tidak dibayar oleh pejabat terdahulu.
Kemudian lagi, lanjutnya, gaji pegawai PD Baramarta Juli dan Agustus 2020 sama sekali belum dibayarkan.
Celakanya, sambung Rachman Agus, cash flow keuangan mengalami gangguan hebat karena uang kas habis tanpa ada pertanggungjawaban.
Ia puh merasa merasa heran dengan munculnya gugatan lewat pengacara dari direktur utama terdahulu dan pegawai tidak tetap (PTT) yang tidak diperpanjang kontraknya, untuk menarik dana BPJS Ketenagakerjaan yang sebenarnya tidak dibayarkan.
Rachman Agus menceritakan sejak dirinya menjabat Plt Dirut PD Baramarta akhir September 2020, dengan kerja keras berusaha memulihkan kinerja perusahaan dengan melakukan penagihan piutang kepada mantan dirut lewat permintaan melalui surat hingga terakhir lewat jalur hukum.
Akhirnya berujung pada kasus pidana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan mantan dirut tadi.
Selain itu, kata Rachman Agus di era dirinya untuk tunggakan BPJS Kesehatan bisa dilunasi.
“Semua tunggakan BPJS Kesehatan dibayarkan tuntas,” tandasnya.
Sedangkan untuk BPJS Ketenagakerjaan secara bertahap telah dibayarkan oleh PD Baramarta sejak November 2020 untuk tunggakan tagihan bulan Januari sampai tagihan Agustus 2020.
“Di era saya sudah 8 bulan dibayarkan tunggakan BPJS Ketenagakerjaan yang terjadi pada masa sebelum saya,” ungkapnya.
Selanjutnya, kata Rachman Agus, dirinya komitmen bersama pihak Kejaksaan Kabupaten Banjar dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin untuk membayar secara mencicil sisa tunggakan BPJS sampai lunas.