PT Air Minum Intan Banjar Diliburkan Pada PSU Pilkada Banjarbaru

Kantor PT Air Minum Intan Banjar Jalan Pangeran Hidayatullah Kota Banjarbaru. (Foto: kjc)

Katajari.com PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) mengumumkan penyesuaian jam kerja layanan bagi pelanggan maupun masyarakat Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar.

Hal ini terkait libur nasional memperingati Wafat Isa Almasih (Jumat Agung) dan cuti bersama adanya pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Banjarbaru.

Ketentuan ini didasarkan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Berikut rincian penyesuaian layanan:

Jumat, 18 April 2025: Libur Nasional memperingati Wafat Yesus Kristus (Jumat Agung).
Sabtu, 19 April 2025: Cuti Bersama terkait pelaksanaan PSU Pilkada Kota Banjarbaru 2025.

Meskipun layanan kantor tutup, PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) tetap memberikan kemudahan bagi pelanggan untuk melakukan pembayaran melalui SMS Banking, ATM Bank, berbagai kanal pembayaran online yang bekerja sama dengan PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda).

Pelayanan pelanggan akan kembali beroperasi normal pada Senin, 21 April 2025 mulai pukul 08.00 Wita hingga 15.30 Wita.

Untuk informasi lebih lanjut, pelanggan dapat menghubungi PTAM Intan Banjar melalui Telepon: (0511) 4772061, WhatsApp Chat: 0852 8800 0111, Instagram: @ptamintanbanjar, Website: www.intanbanjar.id. (kjc)