Sunardi Rekomendasi Inspektorat Kabupaten Banjar Mengecek Progres Proyek CBS Martapura

Sunardi rekomendasikan Inspektorat Kabupaten Banjar mengecek Taman CBS Martapura, Sabtu (7/2/2026). (Foto: katajari.com)

Katajari.com – Wakil Ketu​a Komisi I Anggota DPRD Kabupaten Banjar H. Sunardi rekomendasikan Inspektorat Kabupaten Banjar untuk turun ke lapangan guna mengecek progres realisasi proyek taman Cahaya Bumi Selamat (CBS) Martapura, baik segi kualitas maupun kuantitas.

Di dalam tinjauannya menyoroti beberapa masalah kualitas pengerjaan yang rendah pada proyek pembangunan taman CBS Martapura yang akhir-akhir ini menjadi sorotan publik, sorotan utama juga tertuju pada kinerja tim Pokja Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ)

Masalah teknis seperti penanaman rumput yang tidak maksimal, bergelombang dan tidak di atas tanah yang subur, serta tidak adanya saluran pembuangan air (drainase) yang memadai.

Proyek dianggap kurang memiliki sentuhan arsitektural dan desain lanskap yang baik, tidak sebanding dengan anggaran yang telah dikeluarkan sekitar Rp8 miliar.

“Saya ingin masa pemeliharaan ini, penanaman rumput harus menggunakan tanah subur, bukan ditanam di atas urukan batu atau sisa bongkaran bangunan yang menghambat pertumbuhan tanaman, kalau seperti ini tanaman tidak akan hidup maksimal,” ucap Sunardi usai meninjau CBS Martapura pada Sabtu (7/2/2026) siang.

Ia juga menekankan optimalisasi saluran air (drainase) menjadi prioritas utama untuk diselesaikan guna mencegah genangan air yang saat ini menjadi sorotan negatif masyarakat/publik.

“Menuntaskan masalah genangan, jka saluran air belum berfungsi maksimal, arsitektur seindah apa pun akan sia-sia di mata publik,” imbuhnya.

Untuk APBD murni, nilai anggaran cukup besar seperti ini dengan manajemen yg komplek, disarankan di triwulan kedua mulai diproses kerjakan supaya ada waktu pengerjaan yang cukup maksimal.

“Jangan seperti yg ada, september baru mulai begawi, sedangkan november dan desember sudah masuk musim penghujan,” tegasnya.

Sunardi juga menyoroti masalah keamanan dan instalasi kabel listrik yang semrawut dan membahayakan, agar mengecek ulang dan perbaiki seluruh kabel dan instalasi agar sesuai standar keamanan untuk menghindari risiko kecelakaan (setrum) bagi pengunjung.

“Listrik ini pertama fungsinya keamanan, jangan sampai ada masyarakat atau pengunjung jadi korban, saya melihat untuk penerangan pada saat malam hari ini masih minim,” jelasnya.

Ditambahkan anggota Fraksi Golkar ini pentingnya pengamanan objek vital dan berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Banjar untuk penjagaan intensif agar fasilitas yang baru dibangun tidak rusak selama masa pemeliharaan.

Rapat evauasi DPRD Kabupaten Banjar RDP instansi terkait, Sabtu (7/2/2026). (Foto: katajari.com)

Sunardi menegaskan dan meminta kepada inspektorat Kabupaten Banjar selaku mitra kerja Komisi I DPRD Kabupaten Banjar agar turun langsung mengecek progres riil dan laporan, apakah benar sudah 100% secara kualitas, bukan hanya kuantitas.

“Kami akan meminta Inspektorat Kabupaten Banjar turun tangan guna memverifikasi apakah progres fisik benar-benar sudah 100% dan kualitas material seperti kabel dan lain-lainnya apakah sudah sesuai spesifikasi kontrak,” tegasnya.

Komisi I Rekomendasi Catatan Perbaikan Proyek CBS Martapura

Hal serupa ini kembali dipaparkan Sunardi saat rapat pimpinan komisi bersama SKPD dalam pembahasan evaluasi progres pembangunan kegiatan fisik Kabupaten Banjar tahun 2025, Sabtu (7/2/2026) bahwa dirinya berharap pihak penyedia atau kontraktor dapat berhadir, yang ternyata masih belum bisa hadir.

Di dalam rapat tersebut ia mewakili Komisi I memberikan rekomendasi  yang menjadi poin utama menyangkut Pokja dalam percepatan lelang meminta agar proyek -proyek besar APBD murni segera dilaksanakan (sekitar bulan Juni) jangan triwulan akhir agar kontraktor memiliki cukup waktu dan tenaga ahli yang berkualitas.

​Juga, perbaikan segera dengan memanfaatkan masa pemeliharaan untuk memperbaiki drainase.

Merapikan kabel listrik, memperbaiki penanaman rumput, dan menambah lampu penerangan untuk aspek keamanan dan keindahan.

“Karena menurut informasi jumlah titik penerangan jauh di bawah desain awal, yang hanya 5 titik dari rencana 77 titik,” papar Sunardi.

​Selanjutnya agar bekerja sama dengan Satpol PP Kabupaten Banjar untuk menjaga aset RTH taman CBS Martapura dari pengrusakan atau pencurian fasilitas oleh oknum masyarakat.

​Sehingga ia merekomendasikan Inspektorat Kabupaten untuk turun ke lapangan guna mengecek progres realisasi proyek, baik dari segi kualitas maupun kuantitas.

“Karena jika ditemukan ketidaksesuaian standar atau kelalaian, pihak penyedia wajib bertanggung jawab penuh di masa pemeliharaan,” tegasnya, di hadapan para pejabat SKPD terkait. (kjc)