Daftar 35 Pelanggan Air Penerima Reward Gratis Pembayaran Rekening April 2026

Pelanggan air beruntung menerima reward pembayaran tagihan rekening air gratis periode April 2026. (Foto: ilustasi/katajari.com)

Katajari.com – Berikut ini PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) mengumumkan 35 pelanggan air yang beruntung menerima reward pembayaran tagihan rekening air gratis periode April 2026.

Adapun 35 pelanggan yang beruntung mendapatkan hadiah gratis pembayaran tagihan untuk periode April 2026 yakni, Siti Misruhani, Joko Susilo, Ahmad Syarwani, Vindra Prisbinawan, Mukriani, Mardian Susanto, Khairanor Rasyid, Izhari Tazkia, H Acmad Sempo DL, Suprabowo/Al Junaidi.

Selanjutnya, Sukartono, Rezky Sabina, Sardjijo BSC, Dyah Dwi Siwi Subekti, DR Aspianoor, Siti Aisyah, Hidayatus Sholihin, Tri Hernawati, H Mawardi, M Nurudin Muchtar, Muhaji, Heriansyah, Sumardi, H Asfar Mursadi, Aulia Rahman.

Kemudian, Ardiansyah, Suharyono, Bahrudin, Bristiana Wilianti, Anggara Kurniawan, Hj Norsidah, Masdiah, Risnawati, Salmani, dan terakhir Iwan Suhartono.

Humas PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) menerangkan, untuk bisa mendapatkan reward pembayaran gratis tagihan rekening air sebenarnya sangat mudah.

Pelanggan dapat membayarkan tagihan rekening air paling lambat tanggal 10 setiap bulannya. Nantinya, pada periode atau bulan berikutnya, pelanggan berkesempatan mendapatkan program apresiasi dari PT Air Minum Intan Banjar (Peseroda ini.

PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) bisa dilakukan di mana saja. Pelanggan tidak perlu repot lagi harus antre ketika ingin membayar tagihan air di Kantor Pusat PT Air Minum Intan Banjar, Jalan Pangeran Hidayatullah, Kota Banjarbaru.

Pasalnya, PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) juga memiliki Mobil Layanan Keliling yang beroperasi setiap hari Senin sampai Jumat.

Pembayaran juga bisa dilakukan melalui online via e-commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, LinkAja, Traveloka, GRAB, OVO, Gopay, dan lainnya.

Selain reward bulanan, pelanggan nantinya juga berkesempatan mendapatkan reward tahunan, bagi yang membayarkan tagihan rekening tepat waktu atau paling lambat tanggal 10 setiap bulannya. (kjc)