Banjar  

Cukong Besar Borong Emas Cukim Picu Kegelisahan Pedagang Kecil di Martapura

Jual beli emas cukim kini jadi permasalahan. (Foto: net/katajari.com)

Katajari.com  – Lonjakan pembelian emas cukim dalam beberapa pekan terakhir memicu kegelisahan di kalangan pedagang kecil di Martapura.

Fenomena ini disebut-sebut dipicu oleh masuknya cukong besar yang ikut memborong emas dalam jumlah signifikan.

Sehingga mengganggu keseimbangan pasar tradisional yang ada di Kabupaten Banjar.

Di sejumlah pusat perdagangan emas, aktivitas pembelian terlihat meningkat tajam.

Namun, bukan hanya masyarakat umum yang berburu logam mulia sebagai aset lindung nilai, melainkan juga para pemodal besar yang memiliki kapasitas membeli dalam skala besar.

Kondisi ini membuat stok emas di tingkat pengecer cepat menipis.

Pedagang kecil mengaku kesulitan mendapatkan pasokan dari distributor.

Harga beli yang terus naik juga memaksa mereka menyesuaikan harga jual, yang pada akhirnya berisiko menurunkan daya beli pelanggan.

“Kami jadi serba salah. Kalau ikut naikkan harga, pembeli berkurang. Tapi kalau tidak, kami rugi,” ujar salah satu pedagang yang enggan disebutkan namanya.

Selain itu, dominasi pembelian oleh cukong besar bahkan dari luar daerah dinilai menciptakan persaingan yang tidak seimbang.

Pedagang kecil yang biasanya mengandalkan perputaran cepat kini harus menghadapi keterbatasan stok dan ketidakpastian harga.

Fenomena yang dianggap dapat mematikan pengusaha kecil ini, mendapat sorotan dari Ketua Lembaga Masyarakat, (LSM) Komunitas Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Husaini.

Menurutnya, seharusnya pemerintah Kabupaten Banjar dapat bekerjasama dengan aparat penegak hukum untuk mengatasi dan mencari solusi fenomena yang merugikan para pedagang emas kecil.

“Kemungkinan cukong-cukong dari luar daerah ini memiliki jaringan di kabupaten banjar ini. Mereka dengan modal besar tentu dapat memonopoli perdagangan emas,” ujar pria yang akrab disapa Usai ini.

Ia juga berpendapat, dengan adanya cukong besar ini, tentu yang merasakan dampaknya adalah masyarakat atau pedagang kecil, yang tidak menutup kemungkinan bisa gulung tikar jika tidak segera dicarikan solusi.

“Pemerintah dapat mengundang para pedagang, tentu para pedagang ini lebih tau bagaimana kondisi dilapangan. Jadi harus duduk Bersama. Jangan sampai pedagang kecil ini tergerus oleh cukong besar,” katanya.

Ia juga menambahkan, mengenai peredaran emas cukim, seharusnya pemerintah dapat mendeteksi peredaran emas cukim ini bersama penegak hukum.

“Harus ada tindakan dari pemerintah dan penegak hukum,” tegasnya. (kjc)