Katajari.com – Dinilai tidak tegas terhadap angkutan batu bara yang menyebabkan jalan di Desa Biih, Kecamatan Karang intan, Kabupaten Banjar rusak parak, Ketua Komisi III DPRD Banjar, Abdul Razak mendesak pemerintah daerah segera menertibkan truk batu bara yang terus ngeyel melintas.
Padahal sebelumnya sempat ada penutupan jalan tersebut dari aktivitas truk batu bara.
Namun nyatanya masih banyak aktivitas truk angkutan hasil tambang itu melintas saat petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar sudah tidak lagi di lokasi.
“Saya meminta kepada pemerintah, agar tidak ragu dalam menindak tegas angkutan batu bara yang ngeyel ini,” ujar Abdul Razak, Rabu (6/5/2026).
Razak menilai aktivitas angkutan tambang itu merusak jalan desa dan mengganggu mobilitas warga.
Ia meminta pemerintah tidak ragu mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang terus berulang.
Kemarin, kata dia, juga ada statement dari Bupati Banjar yang katanya hendak memanggil pemilik angkutan dan penambang batu bara di wilayah Karang Intan.
“Semoga saja terealisasi dan dampaknya positif,” ujar politisi Partai Golkar ini.
Di lapangan, petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar dan sopir truk terus terlibat aksi kucing-kucingan.
Sopir memilih melintas pada malam hari atau di luar jam pengawasan agar tetap bisa beroperasi. Razak menegaskan, pemerintah harus menghentikan praktik tersebut.
“Jangan biarkan truk yang melanggar aturan terus beroperasi dan merugikan masyarakat,” ujar Razak.
Ia juga meminta pemerintah segera memperbaiki jalan Desa Biih yang rusak akibat aktivitas angkutan batu bara.
Menurutnya, pemerintah harus melindungi kepentingan masyarakat. (kjc)
























