Dishut Kalsel Lepas Liar Bekantan yang Diserahkan Ketua DPRD Kalsel  

Dishut Kalsel telah lepas liar 9 ekor Bekantan, yang sebelumnya diserahkan Ketua DPRD Kalsel H Sopian HK. (Foto: Dishut Kalsel/katajari.com)

Katajari.com – Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimatan Selatan (Kalsel) telah lepas liar 9 ekor Bekantan, yang sebelumnya diserahkan oleh Ketua DPRD Kalsel H Sopian HK.

Kegiatan melepas liarkan satwa endemik Kalimantan ini dikemukakan Kabid Perlindungan Dan Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (PKSDAE) Dishut Kalsel Panjta Satata, ketika memimpin apel, Selasa (11/4/2023) pagi.

Apel di halaman terbuka Dishut Kalsel di Banjarbaru ini dihadiri Kepala Dishut Kalsel Hj. Fathimatuzzahra bersama pejabat esselon 3 dan 4 serta seluruh staf Dishut Kalsel.

Panjta Satata dalam amanatnya menyampaikan hasil kegiatan konservasi Dishut Kalsel yang sudah dilaksanakan, mengenai pelepasliaran Bekantan merupakan satwa endemik Kalimantan.

Total 9 ekor Bekantan diserahkan Ketua DPRD Provinsi Kalsel H Sopian HK kepada Dishut Kalsel. (Foto: Dishut Kalsel/katajari.com)

Pelepasliaran bekantan tersebut dilaksanakan di Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) yang di kelola oleh PT. Antang Gunung Meratus (AGM).

Kegiatan konservasi Dishut dilaksanakan tanggal 30 Maret dan 6 April 2023, serah terima total 9 ekor Bekantan dari Ketua DPRD Provinsi Kalsel H Sopian HK untuk penyelamatan atau evakuasi.

“Sudah dilepas liarkan kembali di Kawasan Ekosistem Esensial PT. AGM bersama tim BKSDA Kalsel didampingi perwakilan PT. AGM,” kata Panjta Satata.

Panjta Satata dalam amanatnya juga mengarahkan dan menekankan kepada tim Pengamanan Hutan (Pamhut) dan tim Brigade Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Brigdalkarhutla) Dishut Kalsel untuk lebih meningkatkan kegiatan patrolinya agar kawasan hutan lebih terjaga.

Walaupun dalam bulan ini belum ada laporan terkait kebakaran hutan dan lahan, saya minta tim Brigdalkarhutla dapat meningkatkan lagi kegiatannya agar nantinya dapat meminimalisir terjadinya Karhutla di Kalsel.

“Sementara untuk tim Pamhut juga harus terus meningkatkan kegiatan patrol khususnya terkait untuk meminimalisir terjadinya penebangan pohon liar/ilegal logging dan penambangan liar di kawasan hutan Kalsel,” pungkas Panjta Satata. (kjc)

Tinggalkan Balasan