Banjar  

Ekspose Laporan Akhir Rencana Detail Tata Ruang Simpang Empat dan Mataraman

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar, Anna Rosida Santi turut mengikuti ekspose kegiatan penyusunan RDTR. (Foto: Dinas PUPRP Kabupaten Banjar/katajari.com)

Katajari.com Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar menggelar ekspose laporan akhir Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di wilayah Simpang Empat Mataraman Kabupaten Banjar, Selasa (10/12/2024) Hotel Tree Park Kertak Hanyar Kabupaten Banjar.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar, Anna Rosida Santi turut mengikuti ekspose kegiatan penyusunan RDTR.

“Ini ekspose laporan akhir terkait penyusunan Rencana Detail Tata Ruang di wilayah Simpang Empat Mataraman,” ujar Anna Rosida usai kegiatan ketika berada di lobi hotel.

Lanjutnya, ada 3 kabupaten mengikuti ekspose tersebut yakni Dinas PUPR Kabupaten Banjar, Tabalong dan Tanah Bumbu.

Dirinya mengemukakan, sebelum ekspose laporan akhir, pihaknya sudah melalui beberapa tahapan di antaranya, melalui diskusi publik, Focus Group Discussion (FGD) dan terakhir konsinyasi.

“Nah hari ini laporan akhir. Kemungkinan Februari kita memasuki lintas sektor sebelum penetapan Peraturan  Daerah,” katanya.

PUPRP Kabupaten Banjar menggelar ekspose laporan akhir Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di wilayah Simpang Empat Mataraman Kabupaten Banjar, Selasa (10/12/2024) Hotel Tree Park Kertak Hanyar Kabupaten Banjar. (Foto: Dinas PUPRP Kabupaten Banjar/katajari.com)

Anna mengungkapkan, dengan adanya RDTR Simpang Empat-Mataraman, diharapkan salah satunya dapat meningkatkan investasi di wilayah Kabupaten Banjar.

“Harapannya dengan adanya RDTR Mataraman-Simpang Empat ini, investasi kita bisa berjalan baik dan lancar,” ujar dia.

Ekspose dibuka langsung oleh Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II Chriesty Elisabeth Lengkong, dan dilanjutkan sambutan perwakilan Pemkab Banjar, Tabalong, dan Tanah Bumbu.

Kemudian pemaparan dan diskusi materi teknis dan rancangan peraturan kepala daerah dan RDTR oleh tim penyusun.

Acara dilanjutkan penandatanganan oleh Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II, Kepala dinas PUPR Banjar, serta perwakilan dari Kabupaten Tabalong dan Tanah Bumbu.

Chriesty Elisabeth Lengkong mengatakan, kegiatan ekspos merupakan tahapan terakhir dari penyusunan RDTR, untuk tiga kabupaten di Kalsel, termasuk Banjar.

“Ini ekspose terakhir kami kepada kabupaten untuk subtansi muatan dokumen penyusunan rencana detail tata ruang,” sebutnya.

Setelah ini, kata Chriesty, pemerintah kabupaten memproses untuk persetujuan subtansi, dan sebelum itu harus melengkapi dokumen dalam menuju pembahasan lintas sektor.

“Tadi masih ada beberapa dokumen yang masih harus dipenuhi Pemerintah Kabupaten Banjar,”
ucap Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II. (kjc)