Katajari.com – Berkenaan cuti bersama dan libur memperingati Tahun Baru Imlek 2577, PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) meliburkan layanan kantor.
Pengumuman ini dilayangkan Humas PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) sehubungan dengan diterbitkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Yakni, nomor 1479 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, serta Nomor 5 Tahun 2025 tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026.
“Sehubungan dengan libur nasional memperingati Tahun Baru Imlek 2577, maka kami informasikan untuk kantor pelayanan di seluruh wilayah pelanggan PT Air Minum Intan Banjar diliburkan,” tulis Humas.
Layanan kantor diliburkan selama dua hari pada hari Senin (16/2/2026) dan Selasa (17/2/2026).
Selanjutnya, kantor pelayanan PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) akan aktif kembali seperti biasa pada Rabu (18/2/2026), mulai pukul 08.00 Wita sampai dengan 15.30 Wita.
Namun, meskipun demikian PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) tetap membuka layanan secara online untuk pembayaran rekening air.
Pembayaran dapat dilakukan oleh pelanggan melalui SMS banking, ATM bank, ataupun pembayaran online lainnya. (kjc)
























