Kapolres Banjar Blender Barang Bukti Narkoba

Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli, S.H., S.I.K., M.Si memusnahkan barang bukti narkoba, Rabu (29/4/2026) pagi. (Foto: Humas Polres Banjar/katajari.com)

Katajari.com  – Dengan cara diblender tampak Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli, S.H., S.I.K., M.Si memusnahkan barang bukti narkoba, Rabu (29/4/2026) pagi.

Pemusnahan barang bukti narkotika yang dilakukan Kapolres dan jajaran bersama perwakilan Kejari Banjar merupakan hasil pengungkapan oleh Satres Narkoba Polres Banjar dan Polsek jajaran sebagai bentuk komitmen dalam pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Dari hasil pengungkapan Satresnarkoba Polres Banjar bersama Polsek jajaran, disita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bersih 473,13 gram.

Jika diuangkan dengan asumsi harga per gram Rp1.800.000, maka total nilainya mencapai Rp851.634.000.

Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli, S.H., S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa dari jumlah tersebut, apabila setiap 1 gram sabu diasumsikan dapat digunakan oleh 8 orang.

“Maka diperkirakan dapat menyelamatkan sebanyak 3.785 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” katanya.

Selain itu, turut disita narkotika jenis ekstasi sebanyak 49 butir dengan berat bersih 16,1 gram.

Jika dihitung dengan harga per butir Rp800.000, maka total nilainya sebesar Rp39.200.000.

Dengan asumsi satu butir dikonsumsi oleh satu orang, maka dapat menyelamatkan 49 jiwa.

Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkotika serta melindungi masyarakat.

“Khususnya melindungi generasi muda, dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba,” ujar Kapolres Banjar.

Secara keseluruhan, kegiatan ini menunjukkan komitmen Polres Banjar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mendukung upaya pemerintah dalam memerangi narkotika.

Pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum. (kjc)