Terduga Dua Pelaku Kasus Perampokan di Martapura Tertangkap di Kuala Kapuas

Terduga dua pelaku berhasil dibekuk dan diamankan di Kuala Kapuas. (Foto: analisnews.co.id)

‎‎Katajari.com – Kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan di Jalan Sukaramai Kelurahan Jawa Kecamatan Martapura mulai menemukan titik terang.

Mengutip dari media analisnews.co.id, pelarian dua pelaku perampokan berdarah yang meresahkan warga Martapura akhirnya terhenti di Kuala Kapuas berkat kesigapan aparat gabungan.

Pada Kamis dinihari, Tim Resmob Macan Selat bersama Tim Resmob Polda Kalimantan Selatan sukses membekuk pelaku tanpa perlawanan berarti di tempat persembunyiannya di Jalan Sulawesi, Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah.

Operasi senyap yang dilakukan menjelang subuh ini berhasil mengamankan terduga pelaku utama setelah serangkaian penyelidikan intensif lintas wilayah antara Kalsel dan Kalteng.

‎Kapolsek Selat, AKP Tadik, S.H., M.M., menjelaskan bahwa pelaku bukanlah pemain baru di dunia kriminal.

Berdasarkan catatan kepolisian, pria tersebut merupakan seorang residivis kambuhan yang sebelumnya pernah mendekam di jeruji besi atas kasus kriminal berat dengan modus serupa, yakni pembunuhan.

Pengalaman dan kelihaiannya berpindah-pindah tempat persembunyian sempat menyulitkan petugas, namun berkat koordinasi matang antar-tim buru sergap, keberadaan pelaku di wilayah Kuala Kapuas berhasil diendus hingga akhirnya diringkus di sebuah rumah kontrakan.

‎Penangkapan dramatis ini menjadi angin segar bagi upaya penegakan hukum serta memberikan rasa aman bagi masyarakat pasca-aksi perampokan sadis yang sempat menggemparkan Martapura.

Saat ini, pelaku beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan telah digelandang ke Mapolda Kalsel guna menjalani pemeriksaan intensif dan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau keterlibatan pelaku lain dalam insiden tersebut.

Kapolres Banjar AKBP Dr Fadli yang dikonfirmasi katajari.com membenarkan telah diamankannya terduga pelaku.

“Tunggu saja nanti press release,”  ucapnya.(kjc)