Katajari.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru menyatakan kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) terkait pengadaan tiang jaringan di Dinas Kominfo Kota Banjarbaru sudah sampai tahap penyidikan.
Penyidikan dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan 700 tiang besi milik Dinas Kominfo Kota Banjarbaru terus berlanjut, sambil menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Pihak Kejari Banjarbaru menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari BPK RI.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Banjarbaru, Angga Wijaya, SH., MH., mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan ekspose bersama BPK
“Jadi, kini tinggal menunggu hasil audit sebagai dasar melanjutkan proses hukum,” katanya, Selasa (28/7/2026).
Menurutnya, dalam kasus tipikor, unsur kerugian keuangan negara menjadi hal yang harus dipastikan terlebih dahulu sebelum penanganan perkara dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya.
“Intinya, dalam tindak pidana korupsi harus ada kepastian mengenai kerugian keuangan negara. Setelah itu baru proses berikutnya dapat dilakukan,” ucapnya.
Angga menjelaskan, lamanya proses audit tidak dapat dipastikan karena merupakan kewenangan BPK RI.
Kejaksaan, kata dia, tidak dapat mengintervensi proses tersebut.
“Karena audit dilakukan pihak ketiga, kami tidak bisa menentukan batas waktunya. Kami menghormati proses yang sedang berjalan di BPK,” cetus Angga.
Selama proses penyidikan, Kejari Banjarbaru telah memanggil dan meminta keterangan puluhan saksi.
Mulai dari unsur Diskominfo Banjarbaru hingga penyedia barang dan jasa yang terlibat dalam proyek.
Namun, ia enggan membeberkan secara rinci siapa saja saksi maupun materi pemeriksaan karena masih menjadi bagian dari strategi penyidikan.
“Pastinya dari dinas dan penyedia sudah kami mintai keterangan. Detailnya belum bisa kami sampaikan karena masih materi penyidikan,” ujarnya.
Angga menegaskan perkara ini menjadi perhatian serius Kejari Banjarbaru dan dipastikan akan diselesaikan secara profesional sesuai ketentuan hukum.
“Kami selesaikan secara profesional. Ini tentu menjadi perhatian kami. Kalau ada perkembangan yang bisa disampaikan kepada publik, nanti akan kami informasikan lebih lanjut,” paparnya. (kjc)
























