Katajari.com – Warga Desa Pakutik RT 001, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan digegerkan dengan aksi penganiayaan berat (Anirat) dan brutal yang terjadi pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 08.15 Wita.
Seorang pria berinisial L berusia 41 tahun diduga mengamuk menggunakan sebilah parang dan membacok tiga orang.
Ironisnya, termasuk ayah kandungnya sendiri terluka.
Peristiwa tragis yang terjadi di pemukiman warga itu sempat membuat warga yang melihatnya panik.
Dari informasi yang dihimpun, tanpa sebab yang pasti pelaku pertama kali menyerang korban berinisial M yang merupakan ayah kandungnya sendiri.
Akibatnya, korban mengalami luka bacok di bagian belakang kepala korban akibat terkena parang.
Tak selesai di situ, pelaku kemudian mendatangi korban kedua berinisial S dan kembali melakukan pembacokan secara brutal ke tubuh korban.
Akibatnya korban mengalami luka cukup parah di bagian bahu, kepala, serta tangan korban.
nahas, korban kedua ini harus kehilangan nyawa saat menuju Rumah Sakit Ratu Zalecha Martapura akibat banyak kehilangan darah.
Tidak puas dengan dua korban, pelaku kemudian masuk ke dalam rumah dan menyerang korban ketiga, seorang perempuan berinisial Hj N. Korban mengalami luka bacok pada bagian leher dan tangan kiri.
Pelaku Sempat Melarikan Diri
Usai melakukan aksinya, pelaku sempat melarikan diri.
Namun berkat laporan warga kepada Polsek setempat, para petugas kepolisian langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Pelaku Mengaku Mendapat Bisikan Ghaib
Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli melalui Plt Kasi Humas, Iptu Rifani membenarkan peristiwa berdarah tersebut, dan kini pelaku telah diamankan oleh jajaran Polres Banjar.
“Berdasarkan keterangan sementara, pelaku mengaku melakukan aksi tersebut karena merasa ada bisikan yang menyuruhnya menyerang para korban,” ujar Iptu Rifani
Ditambahkannya, dari hasil keterangan beberapa masyarakat, pelaku pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum, Kalimantan Selatan.
“Saat ini polisi masih melakukan pendalaman terkait motif dan kondisi kejiwaan pelaku,” katanya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang sepanjang sekitar 55 centimeter dengan gagang hitam berukir yang diduga digunakan saat melakukan penganiayaan.(kjc)
























