Terduga Pelaku Nekat Membegal dan Menghabisi Nyawa Ustazah Karena Himpitan Ekonomi

Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda didampingi jajaran melalui konferensi pers, Sabtu (2/5/2026) siang di Mapolsek Banjarbaru Utara. (Foto: katajari com)

Katajari.com – Faktor ekonomi menjadi motif utama dua pelaku terduga pembegalan disertai pembunuhan terhadap korban, Sn (25 tahun), ustazah dan pengajar Pondok Pesantren (Ponpes) Muraa’tul Lughah Martapura.

Hal ini diutarakan Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda didampingi jajaran melalui konferensi pers, Sabtu (2/5/2026) siang di Mapolsek Banjarbaru Utara.

“Faktor ekonomi sehingga terjadi kejadian. Pelaku mau pinjam uang dengan bos tak diberi lalu timbul niat jahat membegal korban,” kata Kapolres Banjarbaru.

Terdesak Faktor Ekonomi

Diterangkan Kapolres Banjarbaru, kedua pelaku masing-masing berinisial AS usia 40 tahun dan MF usia 45 tahun.

Kedua lelaki ini diketahui bekerja wiraswasta sebagai petani serabutan atau buruh berdomisili dekat wilayah setempat.

“Pekerjaan lain bekerja job lain yang menguntungkan bagi mereka,” imbuhnya.

Semula pelaku berulang kali membantah melakukan tetapi setelah dicecar saat interogasi keduanya mengakui atas pembunuhan dan perbuatan dengan motif faktor ekonomi.

Pelaku tak berkutik dan mengakui setelah di pondok pelaku ditemukan telepon genggam milik korban.

Sedangkan helm korban disimpan di septik tank dekat pondok.

“Pelaku mengaku nekat melakukan pencurian karena tidak memiliki uang dan gagal meminjam dengan bos tempatnya bekerja,” ujar Kapolres Banjarbaru, yang didampingi Kapolsek Banjarbaru Utara AKP Yuwono.

Parahnya, pelaku berada di lokasi kejadian saat warga dan petugas sibuk mencari korban dan melakukan penyelidikan.

Terkesan beralibi dengan ikut melakukan pencarian dan berpura ikut-ikutan sibuk.

Dua terduga pelaku yang diamankan tim gabungan Polres Banjarbaru. (Foto: Dok. Polres Banjarbaru/katajari.com)

Namun, tak bisa lepas dengan adanya penemuan barang bukti dan pengakuan itu mengungkap tabir atas pelaku dan motif kasus pembunuhan seorang ustazah yang jasadnya ditemukan di semak-semak kawasan Jalan Seledri Kelurahan Sungai Ulin, Kecamatan Banjarbaru Utara, Rabu (29/4/2026) malam.

Pembegalan Sudah Direncanakan

Para pelaku, sebut Kapolres Banjarbaru telah merencanakan aksinya dengan mengincar korban yang kerap pergi pulang melintas di pondok para pelaku tersebut.

Akhirnya sekitar pukul 20.30 Wita para pelaku memulai aksi bersembunyi untuk mencegat korban.

Saat korban melintas kemudian seorang pelaku inisial AS memukul korban dengan balok kayu panjang sekitar 1 meter.

Korban terjatuh dan pingsan lalu diseret pelaku.

Malangnya, saat sadar itulah mulut korban disumbat menggunakan kaos kaki, dan jilbab korban dimanfaatkan untuk mengikat muka korban.

Ironis, korban dipukul kedua kalinya menggunakan kayu yang sudah disiapkan dan sebelumnya digunakan memukul korban.

Diduga saat itulah korban akhirnya semakin tak berdaya hingga meninggal dunia.

Setelah melakukan aksi, para pelaku mengambil sejumlah barang milik korban.

Di antaranya sepeda motor matik dan telepon genggam milik korban dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp9 juta.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, seperti balok kayu, pakaian korban, helm, masker bercak darah, serta barang milik pelaku dan korban.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda memperlihatkan barang bukti, Sabtu (2/5/2026) siang di Mapolsek Banjarbaru Utara.

Pius X Febry Aceng Loda, menyampaikan bahwa almarhumah sehari-hari bekerja sebagai pengajar pondok pesantren sekaligus penjaga toko aksesoris.

Korban ditemukan meninggal dunia secara tidak wajar di kawasan hutan, sekitar 500 meter dari lokasi tempat tinggalnya.

Peristiwa bermula saat korban tidak kunjung pulang ke rumah dan tidak masuk kerja seperti biasanya.

Pihak keluarga mulai curiga setelah mendapat informasi dari tempat kerja dan pondok pesantren.

Menurut keterangan keluarga, korban biasanya sudah tiba di rumah sekitar pukul 19.00 Wita.

Namun pada hari kejadian, korban tidak dapat dihubungi.

Pencarian kemudian dilakukan oleh keluarga bersama warga.

Keesokannya, sekitar pukul 13.00 Wita, sepeda motor korban ditemukan di sekitar lokasi kejadian dan diamankan oleh pihak kepolisian.

Beberapa jam kemudian, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, tim gabungan dari Jatanras Polda Kalimantan Selatan, Inafis, serta jajaran Polres Banjarbaru berhasil mengamankan dua terduga pelaku pada Jumat (1/5/2026) sore.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal berlapis terkait pembunuhan berencana, penganiayaan disertai pembunuhan, dan pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 458, dan Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup,” tegas Kapolres Banjarbaru.

Berharap Dihukum Seberat beratnya

Keluarga korban maupun rekan di pondok korban mengajar berharap agar para pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku atas perbuatan keji menghilangkan nyawa korban tersebut.

Annur Hidayatullah atau Guru Annur, Sabtu (2/5/2026) di Mapolsek Banjarbaru Utara. (Foto: katajari.com)

Kami, sebut Annur Hidayatullah, mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Banjarbaru yang telah berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku.

“Harapan kami, para pelaku dihukum seberat beratnya sesuai hukum berlaku,” harap Annur Hidayatullah atau Guru Annur selaku pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Muraa’tul Lughah Martapura. (kjc)