Status Siaga Darurat Karhutla Tabalong Diperpanjang

Bupati Tabalong, Muhammad Noor Rifani, perpanjang status siaga darurat karhutla. (Foto: Kominfo Tabalong/katajari.com)

Katajari.com – Pemerintah Kabupaten Tabalong memperpanjang status siaga darurat karhutla dan kekeringan hingga 31 Desember 2026.

Perpanjangan ini dilakukan untuk memperkuat penanganan bencana karhutla dan kekeringan yang masih berpotensi terjadi di Tabalong.

Pemerintah Kabupaten Tabalong bersama BPBD dan Forkopimda menggelar rapat koordinasi terkait perpanjangan status siaga darurat karhutla dan kekeringan di Kantor Bupati Tabalong, Rabu (4/11/2026).

Dalam rapat tersebut, disepakati perpanjangan status siaga darurat hingga 31 Desember 2026.

Keputusan ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap potensi karhutla dan kekeringan yang masih perlu diwaspadai.

Selain untuk memperkuat kesiapsiagaan, perpanjangan status ini juga bertujuan mempermudah gerak operasional penanganan bencana.

Bupati Tabalong, Muhammad Noor Rifani, menyebut, kesepakatan bersama Forkopimda ini diharapkan dapat memperlancar langkah penanganan karhutla dan kekeringan di daerah.

“Ya dan tadi disepakati bersama Forkopimda, bahwasanya setuju dan disepakati diperpanjang status siaga darurat ini sampai dengan 31 Desember 2026,” kata Bupati Tabalong.

Oleh karena itu dengan adanya status siaga ini maka memudahkan gerak operasional dalam rangkaian memastikan penanganan karhutla ini benar-benar ditangani dengan sebaik-baiknya.

Melalui perpanjangan status siaga darurat ini, Pemerintah Kabupaten Tabalong berharap upaya pencegahan dan penanganan karhutla serta kekeringan dapat berjalan lebih optimal. (kominfotabalong/kjc)