Katajari.com – Rumah dinas Ketua DPRD Kota Banjarbaru dipasangi tembok permanen di bagian depan bangunan, mengundang tanda tanya masyarakat.
Keberadaan tembok berbahan batako yang diperkirakan dibangun dalam satu hingga dua pekan terakhir itu memunculkan pertanyaan mengenai status aset milik Pemerintah Kota Banjarbaru.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada bangunan rumah dinas masih berdiri kokoh dengan halaman yang cukup luas, Senin (20/7/2026).
Namun, bagian depan rumah kini tertutup tembok permanen setinggi lebih dari satu meter yang membentang hampir di seluruh sisi depan halaman.
Tembok tersebut hanya menyisakan satu akses masuk dengan lebar sekitar satu meter.
Kondisi itu membuat pandangan dari jalan umum menuju bangunan utama menjadi tertutup dan terhalang.
Di sisi kiri kawasan rumah dinas juga terdapat sebuah pos jaga permanen.
Namun saat didatangi, tidak terlihat adanya aktivitas maupun petugas yang berjaga.
Rumah dinas itu pun tampaknya tidak dihuni oleh bersangkutan.
Keberadaan tembok permanen tersebut memunculkan dugaan adanya persoalan aset atau sengketa lahan.
Salah seorang warga Banjarbaru, Diana, mengaku baru mengetahui keberadaan tembok itu sekitar sepekan lalu.
“Tembok ini baru saja, sekitar seminggu lebih. Kenapa itu terjadi saya tidak tahu,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pembangunan tembok tldiduga berkaitan dengan sengketa aset.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Banjarbaru, Rahmat Taufik, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa penanganan persoalan rumah dinas tersebut berada di Bagian Hukum Pemerintah Kota Banjarbaru.
“Terkait rumah dinas itu bisa konfirmasi ke Bagian Hukum saja, karena mereka yang menangani permasalahannya,” ujar Rahmat, Rabu (22/7/2026).
Ia menambahkan, pihak BPKAD telah menyerahkan penyelesaian persoalan tersebut kepada Bagian Hukum.
“Kalau bagian aset sudah menyerahkan penyelesaiannya ke Bagian Hukum,” pungkasnya. (kjc)
























