KPK Telurusi Dugaan Bupati PPU Nonaktif Turut Membagi Kavling di IKN

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (youtube)

Katajari.com Wakil Ketua KPK  Alexander Marwata mengaku belum mendapatkan informasi apakah tersangka suap Bupati Penajam Paser Utara/PPU nonaktif, Abdul Gafur Masud terkait dengan pembagian sejumlah kavling di lahan Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara, Kalimantan Timur.

“Terkait kavling saya tidak tahu apakah Bupati PPU (Badul Ghofur Masud) itu juga bagi-bagi kavling. Sejauh ini informasi ini saya belum tahu ya,” kata Alex dalam keterangannya, Sabtu (12/3/2022).

Meski begitu, kata Alex, penyidik antirasuah tentu akan mendalami bila memang ada sejumlah informasi yang didapatkan.

“Kalau ada informasi seperti itu pasti nanti akan didalami oleh penyidik ya,” ucapnya.

Alex mengaku lembaganya telah diminta oleh Presiden Joko Widodo untuk mengawasi proyek pembangunan IKN Nusantara tersebut. Apalagi, kata Alex, pihaknya sudah melakukan pembahasan bersama Korsupgah KPK.

“Salah satu topik yang kami bahas dan fokus Korsupgah di Kaltim salah satunya terkait IKN. Untuk ikut mengawal program ibu kota negara, mulai mungkin dari persiapan, termasuk saat pembangunan infrastruktur,” imbuhnya.

Sebelumnya, Alex menyebut adanya dugaan bagi-bagi lahan kavling di IKN Nusantara. Alex mengaku, temuan itu didapat dari dari informan yang dimiliki oleh KPK. (suara.com)

Tinggalkan Balasan