Katajari.com – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar melakukan penataan pedestrian ruas Jalan Ahmad Yani Km40 di kawasan Tugu Pancasila Martapura, tepatnya di dekat Terminal Taksi Angkutan Kota (Angkot) dan Taman Cahaya Bumi (CBS) Martapura mulai berproses.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar Jimmy mengatakan, rekonstruksi jalan Etalase Kota Martapura yang dilaksanakan CV Sari Alam Utama selama 120 hari kalender sudah menyelesaikan proses land clearing dan melanjutkan penggalian di beberapa segmen.
“Penyedia saat ini tengah melakukan pabrikasi gorong-gorong dan kotak beton bertulang berukuran 1,5 m x 1 meter. Sedangkan panjang penanganan kurang lebih sekitar 60 meter,” kata Jimmy, Jumat (19/7/2024).
Dalam proses land clearing, ujar Jimmy, tentunya ada beberapa aset dari stakeholder terkait yang terdampak, seperti pepohonan, bangunan, billboard, tentunya hal tersebut sudah dikoordinasikan bersama stakeholder terkait.
Tak terkecuali terkait aset Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banjar, yakni bangunan Terminal Martapura sudah dikoordinasikan untuk ditata ulang.
“Sesuai aturan dan berdasarkan hasil Pre Construction Meeting (PCM), serta Surat Penyerahan Lapangan (SPL). Semua aset yang terdampak pekerjaan akan menjadi tanggungjawab penyedia,” tuturnya.
Jimmy menjelaskan, untuk lebar pekerjaan pedestrian jalan tetap sesuai rencana, yakni dengan lebar 1 meter. Namun, untuk finishing pekerjaan drainase akan dilakukan Bidang Cipta Karya Dinas PUPRP Kabupaten Banjar.
“Karena ada dua pekerjaan yang bersambung disana, yakni dari Bina Marga dan Cipta Karya. Sedangkan mengenai kegiatan pengaspalan ruas Jalan Nasional Km40 dan aset terdampak lainnya sudah kita koordinasikan dengan Balai saat penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA),” ucapnya.
Jimmy memastikan meski lebar pedestrian menjadi 1 meter, namun hal itu tidak akan berdampak terhadap badan jalan yang memiliki lebar 8 meter pada rekonstruksi jalan Etalase Kota Martapura tersebut.
“Untuk drainase di depan Taman Cahaya Bumi akan tetap dipertahankan, kita tarik masuk ke dalam. Jadi, bundaran tugu atau kita bikin agar lebih smooth,” tandasnya.
Pada proyek tersebut, Dinas PUPRP Kabupaten Banjar akan melakukan rekayasa dimensi bundaran Monumen Harjad yang lebih dikenal dengan nama Tugu Pancasila yang didirikan pada 14 Agustus 1950 dan diresmikan Gubernur Kalsel HM Sa’id pada 14 Agustus 1985 tersebut. (kjc)