DPRD Kabupaten Banjar Agendakan Rapat Dengar Pendapat PT Palmina

Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Agus Maulana, Rabu (21/1/2026). (Foto: katajari.com)

Katajari.com – DPRD Kabupaten Banjar mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Palmina membahas dugaan dampak limbah dan mitigasi banjir, Kamis (22/1/2026).

Dilaksanakannya RDP berdasarkan aduan masyarakat terkait aktivitas PT Palmina, yang diyakini air limbah dibuang dari lahan perusahaan seluas kurang lebih 10.000 hektar tersebut di wilayah Kabupaten Banjar.

Ketua DPRD Kabupaten Banjar, H. Agus Maulana mengatakan, RDP merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat serta pembahasan dalam rapat sebelumnya terkait perlunya penanganan serius persoalan banjir.

“Besok kita akan melaksanakan RDP dengan PT Palmina, fokusnya bagaimana perusahaan bisa menjelaskan langkah konkret untuk mengurangi dampak banjir yang dirasakan masyarakat,” ujarnya, Rabu (21/1/2026).

Ia juga menyebutkan sebelumnya Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar H Yudi Andrea juga telah menyampaikan adanya solusi sementara dari pihak PT Palmina.

Yakni, rencana pembangunan tanggul untuk menahan limpahan air PT Palmina sebelum masuk ke kawasan permukiman desa.

Agus menjelaskan, pemanggilan PT Palmina didasarkan pada tingkat dampak yang dinilai paling besar dibandingkan perusahaan lain, namun demikian ia tidak menutup kemungkinan perusahaan lain juga akan dievaluasi.

“Paling jelas berdampak dugaan banjir saat ini dan terlihat jelas membuat tanggul besar itu PT Palmina, perusahaan lain akan kami evaluasi kemudian,” tegasnya. (kjc)