Warga Tagih Janji IG Terpaksa Gigit Jari

Memperlihatkan isi perjanjian, Kamis (15/10/2026). (Foto: katajari.com)

Katajari com – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banjar IG diduga terbelit utang piutang.

Tak tanggung-tanggung, nilainya mencapai Rp500  juta.

Kabarnya utang dibayarkan dengan jaminan janji proyek senilai Rp3 miliar.

Sejumlah warga mendatangi Kantor Dishub Kabupaten Banjar, Rabu (15/10/2026), untuk menagih utang yang disebut belum dibayarkan oleh Kepala Dishub Kabupaten Banjar, IG.

Kedatangan mereka tidak hanya untuk menagih pembayaran, tetapi juga mencari keberadaan IG sekaligus meminta kejelasan atas janji pelunasan yang disebut berkaitan dengan pencairan proyek senilai Rp3 miliar.

Salah satu perwakilan warga, Nafisah, mengungkapkan bahwa sebelumnya mereka mendapat kabar dari IG mengenai rencana penyerahan uang untuk membayar utang tersebut.

Namun, uang yang dijanjikan tak kunjung diterima meski mereka telah menunggu berjam-jam.

Menurut Nafisah, IG menghubungi mereka pada Rabu dan menanyakan keberadaan para warga.

Dalam komunikasi itu, IG disebut menyampaikan bahwa seseorang akan mengantarkan uang kepada mereka.

“Beliau menyampaikan pukul 09.00 sudah ada di rumah. Lalu kami datang ke rumah beliau, ternyata beliau tidak ada,” ujar Nafisah.

Ia menuturkan, setelah itu IG kembali meminta mereka menunggu dan membagikan lokasi tempat mereka berada.

Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

Nafisah mengaku sempat diminta menunggu hingga malam karena uang yang dijanjikan disebut akan diantarkan ke rumah.

Mereka pun menunggu mulai sekitar pukul 22.00 hingga tengah malam.

Akan tetapi, hingga menjelang subuh, orang yang disebut akan mengantarkan uang tersebut tidak kunjung datang.

“Ditunggu sampai subuh, bahkan sampai sekarang tidak ada yang datang sama sekali,” ungkapnya

Nafisah menjelaskan, total utang yang mereka tagih disebut mencapai lebih dari Rp500 juta

. Ia mengaku selama ini mendapat janji bahwa pembayaran akan dilakukan setelah proyek senilai Rp3 miliar dicairkan.

Menurutnya, janji pembayaran tersebut telah disampaikan selama sekitar satu bulan.

Ia juga mengaku memiliki surat perjanjian yang berkaitan dengan utang tersebut.

Dalam dokumen yang disebut dimilikinya itu, terdapat kesepakatan mengenai waktu pembayaran.

Namun, hingga kedatangan mereka ke Kantor Dishub Kabupaten Banjar, Nafisah mengaku belum menerima pelunasan sebagaimana yang dijanjikan.

Ia juga menyebut nomor telepon IG masih aktif.

Meski demikian, upaya komunikasi untuk meminta kejelasan pembayaran, menurut pengakuannya, belum mendapatkan jawaban yang diharapkan.

Kondisi tersebut membuat para warga mendatangi kantor tempat IG bertugas untuk meminta penjelasan secara langsung.

Kedatangan sejumlah warga itu sempat menarik perhatian pegawai di lingkungan Kantor Dishub Kabupaten Banjar.

Setelah mendatangi ruangan kepala dinas, mereka kemudian menuju bidang sarana dan prasarana (sarpras).

Di sana, mereka mempertanyakan keberadaan proyek senilai Rp3 miliar yang disebut dalam janji pembayaran utang tersebut.

Namun, berdasarkan keterangan pihak Bidang sarpras Dishub Kabupaten Banjar kepada warga, tidak terdapat proyek senilai Rp3 miliar sebagaimana yang mereka pertanyakan.

Informasi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai proyek yang disebut menjadi sumber pembayaran utang kepada para warga, termasuk dasar janji pencairan dana yang selama ini mereka terima.

Meski demikian, keterangan mengenai tidak adanya proyek tersebut masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak-pihak terkait untuk memastikan apakah proyek yang dimaksud berkaitan dengan kegiatan di bidang sarpras atau program lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan langsung dari bersangkutan mengenai tudingan utang lebih dari Rp500 juta, surat perjanjian yang disebut dimiliki warga, maupun proyek senilai Rp3 miliar yang dijadikan dasar janji pembayaran tersebut.

Redaksi masih berupaya meminta klarifikasi dari pihak pihak terkait guna memperoleh penjelasan berimbang serta memastikan duduk perkara persoalan tersebut. (kjc)